Cara Membuat Kartu Kuning dan Memperpanjang Kartu Kuning di Kabupaten Karo
Kartu kuning AK-1 sangat di perlukan bagi anda yang ingin melamar pekerjaan di swasta atau di instansi
pemerintahan dan juga
untuk melamar CPNS
sangat sangat lah di perlukan jika anda perlu informasi pemebuatan kartu
kuning mari simak artikel di bawah ini adalah pengalaman pribadi yang saya share kepada pemirsa pembaca blog kami ini
dengan meringkas agar mudah di pahami dan agar kamu kamu dapat dengan mudah membuat kartu kunig ak-1 ini di daerah kalian
masing-masing.
kita bertemu lagi di
blog sederhana Tasikplaza mengulas informasi apa aja dan dimana saja. sekian lama tidak membuat postingan yang di tunggu
tunggu akhirnya saya bisa meluangkan waktu untuk membuat sebuah artikel yang akan saya bagikan kepada anda. karena ada
kesibukan di dunia nyata, kali ini website ini akan membagikan sebuah informasi yang sering di cari oleh masyarakat pada
umumnya, yang akan saya bagikan kepada dengan judul "
cara membuat kartu kuning AK-1 di Kabupaten Karo
" maka dengan
itu kalian bisa simak dengan seksama artikel ini "
cara membuat kartu kuning baru di Disnaker Kabupaten Karo
online
" ini untuk di jadikan referensi pembuatan kartu kuning yang mungkin bisa membantu anda dalam memepermudah
mencari informasi oleh kalian semua untuk membuat sebuah dokumen penting ini.
Persyaratan membuat Kartu kunig di Kabupaten Karo |
Kartu Kuning (disingkat kartu AK-1) atau di sebut
kartu pencari kerja
,
sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh
Disnaker yang berisikan catatan Keperkerjaan seseorang. kita ketahui kartu kuning ini sangatlah penting untuk dokumen yang
di perlukan untuk memenuhi syarat melamar kerja atau keperluan yang sifatnya memerlukan data dari kepolisian bahwa orang
tersebut bersih dari perkara hukum.
Alamat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karo
Ketaren, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara 22152
Jam:Tutup/Buka pukul 07.30-16.00
Ketaren, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara 22152
Jam:Tutup/Buka pukul 07.30-16.00
Alamat disnaker Kabupaten Karo: Ketaren, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara 22152
pertama, kalian datang ke kantor Disnaker tersebut dan
langsung tanya ke petugas di depan gerbang dan tanyakan ruang pembuatan kartu kuning, setelah ke ruang pembuatan kartu
kuning kalian mintalah formulir isian dokumen yang harus kalian isi silahkan isi sesuai dengan identitas anda biasanya ada
contoh di tempelkan di dinding ruang pembuatan kartu kuning.
Sesuai peraturan menteri tenaga kerjaaan RI nomor 39 Tahun 2016
persyaratan membuat kartu kuning baru
yang harus di siapkan
di antaranya ;
- pas photo berwarna Uk. 3x4 sebanyak 2 lembar
- Photo copy KTP 1 lembar / suket disduk
- Surat Keterangan Lulus dan Nilai UN atau Transkrip Nilai
- Photo Copy Ijazah Terakhir
- Uang Rp.2000 bayar parkir hehe karena buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu biaya sepeserpun.
persyaratan
memperpanjang kartu kuning lama
yang harus di siapkan di antaranya ;
- pas photo berwarna Uk. 3x4 sebanyak 2 lembar
- Photo copy KTP 1 lembar / suket disduk
- Surat Keterangan Lulus dan Nilai UN atau Transkrip Nilai
- Photo Copy Ijazah Terakhir
- Uang Rp.2000 bayar parkir hehe karena buat kartu kuning ini gratis tidak di pungu biaya sepeserpun.
sekian dulu semoga bermanfaat ya guys artikel nya dengan judul "cara memperpanjang kartu
kuning di Disnaker Kota Kabupaten Karo" kalian bisa terbantu untuk pembuatanya, saya pamit dan terimakasih.
pencarian terkait
;
Cara buat kartu kuning di Karo
Cara membuat kartu kuning Karo
Cara membuat
kartu kuning pencari kerja Karo
cara memperpanjang
kartu kuning di Karo
cara membuat kartu kuning
kabupaten Kabupaten Karo online
syarat membuat kartu kuning disnaker Karo
cara membuat surat pencari kerja di
Karo
jika ada pertanyaan silahkan tanya aja lewat komentar di bawah postingan nya
oke, mohon maaf jika ada salah kata atau kekuranganya.